Minggu, 5 Oktober 2025

Artis Terjerat Uang Palsu

Detik-detik Mantan Artis Ditangkap usai Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Lebih dari 2 Kali Beraksi

Detik-detik penangkapan mantan artis berinisial SKW (41) di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/4/2025). 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEREDARAN UANG PALSU - Petugas menunjukkan barang bukti mata uang dolar dan rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Kali ini, mantan artis berinisial SKW (41) ditangkap saat ketahuan belanja pakai uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/4/2025).  

Dikutip dari situs indonesia.go.id, ada perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

2. Diraba

Setelah memperhatikan uang dengan saksama, rabalah uang yang Anda curigai.

Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Adapun untuk tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.

3. Diterawang

Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Apa yang Harus Dilakukan ketika Menerima Uang Palsu?

Ketika menerima uang palsu, masyarakat diimbau melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

- Tidak membelanjakan uang palsu yang diterima

- Menyampaikan uang palsu yang diterima kepada kantor bank terdekat untuk dimintakan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau mengajukan permohonan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat.

- Melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan uang kepada kantor polisi terdekat.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endra Kurniawan, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved