Artis Terjerat Uang Palsu
Detik-detik Mantan Artis Ditangkap usai Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Lebih dari 2 Kali Beraksi
Detik-detik penangkapan mantan artis berinisial SKW (41) di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/4/2025).
Selain uang palsu, polisi menyita dua unit ponsel, iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Dilakukan Lebih dari 2 Kali
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kepada polisi, SKW mengaku sudah melakukan transaksi uang palsu di Lippo Mall lebih dari dua kali.
Atas perbuatannya, SKW dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP terkait pemalsuan uang.
Di sisi lain, Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun langsung melakukan pengembangan kasus ini.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, SKW diduga terlibat dalam peredaran uang palsu dalam jumlah besar.
Sosok SKW
SKW alias SA, eks artis diduga jadi pengedar uang palsu sebanyak ratusan juta rupiah.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, SKW diketahui lahir pada 1984. Saat ditangkap SKW berusia 41 tahun.
Ia merupakan artis perempuan yang terkenal lewat peran di sinetron bergenre kolosal.
Nama SKW dikenal luas oleh masyarakat di era 2000-an.
Beberapa waktu kemudian, kini nama SKW disorot lantaran diduga terjerat peredaran uang palsu.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan penangkapan terhadap eks artis berinisial SKW itu.
"Pelaku satu orang dengan jenis kelamin perempuan."
"Ada (uang palsu yang diamankan) sekitar 2.235 lembar pecahan Rp100.000 atau total Rp230 juta," kata Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Minggu.
Baca juga: Mantan Artis SKW Diduga Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta, Ditangkap saat Belanja di Mal
Cara Mengenali Uang Palsu dan Pelaporannya
Sebagai informasi, berikut ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
1. Dilihat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.