Kamis, 2 Oktober 2025

Artis Terjerat Uang Palsu

Mantan Artis Ditangkap karena Uang Palsu, Terungkap Pekerjaan SKW Usai Main Drama Kolosal

Bukan sosok biasa, perempuan berinisial SKW yang ditangkap karena uang pasu ini disebut sebagai mantan artis. Terungkap pula pekerjaannya kini.

Kolase: Kanala YouTube Investigasi tvOne
PENGEDAR UANG PALSU - (Kiri) Tangkap layar barang bukti uang palsu senilai Rp 230 juta dan (Kanan) SKW alias SA, mantan artis sinetron yang diduga terlibat pengedaran uang palsu. SWK ditangkap saat berada di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/4/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Polisi menangkap seorang perempuan berusia 41 tahu karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Bukan sosok biasa, perempuan berinisial SKW ini disebut sebagai mantan artis.

Baca juga: Akhir Petualangan SKW Dari Layar Film si Mantan Artis Tertangkap Usai Belanja Pakai Uang Palsu

SKW diketahui adalah Sekar Arum Widara, seorang mantan artis drama kolosal.

Ia sempat menunjukkan bakatnya di bidang akting melalui drama Angling Dharma 

"Informasinya dia adalah mantan artis," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

Baca juga: Mantan Artis SKW Diduga Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta, Ditangkap saat Belanja di Mal

Polisi juga mengungkap profesi SKW saat tertangkap mengedarkan uang palsu. 


Menurut Teddy, SKW kini bekerja sebagai karyawan swasta.

"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta," ucapnya. 


Akhir petualangan uang palsu sang artis

Penangkapan Sekar alias SKW terjadi setelah ia beberapa kali mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di minimarket di Lippo Mall Kemang. 

Menurut Iptu Teddy, aktivitas mencurigakan ini terungkap setelah ia berhasil melakukan transaksi pertama dengan uang palsu tersebut.

Uang palsu 'Made In' UIN Alauddin Makassar saat disinari sinar UV.
Uang palsu 'Made In' UIN Alauddin Makassar saat disinari sinar UV. (X(twitter)/@txtdommm)

"Pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," jelas Iptu Teddy. 

Namun, saat melakukan transaksi berikutnya di toko yang sama, kasir melakukan pemeriksaan menggunakan mesin pendeteksi uang sinar UV dan mendapati uang yang digunakan oleh Sekar adalah palsu. Transaksi pun dibatalkan.

Meskipun sudah ditolak di toko pertama, Sekar Arum Widara tampaknya tidak jera dan mencoba melakukan transaksi di toko lain. 

Namun, usaha tersebut juga gagal karena kasir di toko kedua juga mendeteksi uang palsu yang ia gunakan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved