Pagar Laut di Bekasi
Belum Ditahan, 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Bakal Mulai Diperiksa Pekan Depan
Polri belum melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka kasus pemalsuan sertifikat pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun dalam hal ini, terdapat 93 SHM yang diduga dipalsukan setelah memeriksa sejumlah saksi.
Saksi yang diperiksa yakni di antaranya pelapor, ketua dan anggota eks panitia adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi dan pegawai pada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN.
Selain itu, Djuhandani mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan pemalsuan sertifikat di desa yang berbeda yakni di Desa Urip Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Meski mendapati modus yang sama, namun Djuhandani tak menyebut lebih rinci soal jumlah sertifikat yang diduga dipalsukan itu.
"Di situ juga muncul dan saat ini kita temukan, baru kemarin kita temukan, saat ini Tim sedang turun mengecek, sejauh mana, karena itu berkaitan yang sementara kita praduga tak bersalah, itu terkait dengan PT Mega Agung Nusantara, ini yang kemudian kita dalami," ungkapnya.
Saat ini, Djuhandani masih melakukan pendalaman terkait dugaan pemalsuan di kasus pagar laut Bekasi ini.
Pagar Laut di Bekasi
Bareskrim Polri Usut Dugaan Pemalsuan 201 Sertifikat HGB Pagar Laut Desa Huripjaya Bekasi |
---|
BREAKING NEWS: Kasus Pagar Laut Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka |
---|
Sertifikat Pagar Laut di Bekasi Diduga Dijadikan Jaminan Utang ke Bank Swasta |
---|
Menteri Nusron Sanksi 6 Pegawai BPN Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi: 5 Orang Dicopot, 1 Dipecat |
---|
Kades Segarajaya Abdul Rosyid Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Dugaan Pemalsuan SHM Pagar Laut Bekasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.