Senin, 29 September 2025

Datangi Mapolda Metro, Keluarga Korban Jurnalis Tewas di Jakbar Minta Semua Pihak Ikuti Proses Hukum

Proses identifikasi dan evakuasi jenazah baru bisa dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB usai pihak keluarga menghubungi aparat Polsek Kebon Jeruk

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
JURNALIS TEWAS - Keluarga almarhum SW jurnalis yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta pekan lalu mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (9/4/2025). Pihaknya meminta semua pihak mengikuti proses hukum. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga almarhum SW jurnalis yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta Barat pekan lalu mendatangi Polda Metro Jaya.

Heru yang hadir mewakili pihak keluarga dan organisasi tempat almarhum menjalankan aktivitas profesinya meminta semua pihak mengikuti proses hukum.

Dia meluruskan terkait adanya sejumlah pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga dalam kasus ini.

Heru menegaskan bahwa tidak pernah ada pemberian kuasa hukum resmi kepada siapa pun.

“Sudah kami klarifikasi, tidak ada kuasa yang diberikan oleh keluarga kepada siapa pun. Ke depan, informasi dari pihak keluarga akan disampaikan langsung oleh kami agar tidak terjadi simpang siur,” tegasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/4/2025). 

Pihak keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polsek Kebon Jeruk, atas bantuan dalam proses evakuasi dan penanganan jenazah.

Baca juga: Mayat Jurnalis Bangladesh Ditemukan di Danau Sehari Setelah Posting Status Aneh di Facebook

“Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian, terutama Polsek Kebon Jeruk yang sangat membantu kami dalam proses evakuasi jenazah almarhum SW,” ujarnya.

Heru menjelaskan, pihak keluarga pertama kali menerima informasi mengenai meninggalnya almarhum pada pukul 12.30 WIB, usai salat Jumat. 

Namun, proses identifikasi dan evakuasi jenazah baru bisa dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB setelah pihak keluarga berhasil menghubungi aparat Polsek Kebon Jeruk.

“Saat itu kami sangat kesulitan, bahkan sempat mendapat tawaran dari pihak-pihak yang ingin langsung memandikan dan mengurus jenazah, padahal kami ingin memastikan penyebab kematiannya melalui proses visum dan otopsi. Karena itu kami hubungi kepolisian,” terang Heru.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi jenazah saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk karena cukup lama berada di ambulans. 

Oleh karena itu, evakuasi ke RS Polri untuk keperluan visum dan otopsi sangat penting dilakukan.

Persetujuan untuk proses otopsi, kata Heru, telah didapatkan dari istri almarhum.

Adapun proses pemulangan jenazah ke Sulawesi Tengah pun mendapat dukungan langsung dari Gubernur Sulteng, mengingat keterbatasan biaya dari pihak keluarga.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan