Selasa, 30 September 2025

Sosok Sodri, Preman 'Nyamar' ASN Palak Pedagang Pasar Cibitung Berdalih THR, Kini Ditangkap

Seorang pria menyamar jadi ASN saat meminta THR kepada Pasar Cibitung, Bekasi, Sabtu (22/3/2025).

TikTok @hany_9428, Instagram @bekasi.terkini via TribunJabar.id
PREMAN NGAKU ASN - Sodri, preman yang viral menyamar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saat memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, telah ditangkap. Sodri menjalankan aksinya pada Sabtu (22/3/2025). Pihak Pemkab Bekasi memastikan Sodri bukanlah ASN Pemkab. 

TRIBUNNEWS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang Pasar Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.

Buntut aksinya itu, pria tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

"Iya, sudah (ditangkap), lengkapnya nanti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkonseni, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sosok pria berseragam ASN itu diketahui adalah Sodri.

Lantas, siapakah sosok Sodri?

Dilansir Wartakotalive.com, Sodri beraksi meminta THR mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Baca juga: Sosok Suhada, Jagoan Cikiwul Ditangkap Polisi, Palak Perusahaan di Bekasi Berdalih THR Lebaran

Ia juga diketahui mengenakan seragam ASN bertuliskan Pemkab Bekasi saat mengedarkan kuitansi THR, Sabtu (22/3/2025).

Tetapi, Sodri ternyata bukan ASN Pemkab Bekasi.

Bantahan ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.

"Saudara Sodri, pelaku yang meminta THR, bukan merupakan pegawai Pemda atau ASN maupun PPPK di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung)" jelas Gatot, Senin,

Menurut pengakuannya, Sodri sengaja meminta THR ke pedagang di Pasar Cibitung untuk kepentingannya sendiri.

Demi memuluskan niatnya, Sodri mengenakan seragam ASN dan mengaku pegawai Pemkab Bekasi.

"Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR, dia memungut THR kepada pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan Pemda," lanjut Gatot.

Hal serupa juga disampaikan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Ade memastikan Sobri bukan ASN Pemkab Bekasi.

"Bukan, saya yang jamin itu bukan dari Pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD," tegas Ade, Senin, dilansir TribunBekasi.com.

Kronologi Sodri Minta THR

Sodri diketahui menjalankan aksinya meminta THR ke pedagang di Pasar Cibitung, Sabtu.

Aksinya itu direkam seorang pedagang bernama Johari dan diunggah di akun TikTok miliknya, @hany_9428.

Johari yang merupakan korban, mengungkapkan Sodri menyerahkan kuitansi THR.

Di kuitansi itu, tertulis besaran uang sebanyak Rp200 ribu per lapak.

Menurut Johari, Sodri meminta uang ke pedagang di Pasar Cibitung dalam kondisi mabuk.

"Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasihan pedagang satu kios Rp200.000, mana sambil mabuk mintanya," ujar dia.

Johari menambahkan, aksi memalak THR seperti yang dilakukan Sodri, sudah terjadi sejak dirinya pertama kali menjadi pedagang di Pasar Cibitung.

Ia pun mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menertibkan aksi sedemikian rupa.

"Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung," tukas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mengatasnamakan Pemda, Oknum Minta Uang THR di Pasar Cibitung Bekasi dengan Paksa dan di Tribunbekasi.com dengan judul Pria Berseragam Pemda Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung, Bupati Bekasi: Saya Jamin Bukan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Wartakotalive.com, TribunBekasi.com/Muhammad Azzam, Kompas.com/Achmad Nasrudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan