Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuh Pengemudi Ojol di Bekasi Ternyata Teman SD Korban, Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti

Pelaku pembunuhan pengemudi ojol di Bekasi terungkap adalah pria berinisial HJ (43) yang diketahui merupakan teman SD korban.

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
PEMBUNUH PENGEMUDI OJOL - Pria berinisial HJ (43), pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) yang mayatnya ditemukan terbungkus tikar di Bekasi, Jumat (28/2/2025). Pembunuh pengemudi ojol di Bekasi merupakan teman SD korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial MAW (39) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ditangkap polisi.

Sehari-hari korban bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Pembunuh pengemudi ojol itu adalah pria berinisial HJ (43) yang merupakan teman SD korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan beberapa barang bukti disita, yakni balok atau sebatang kayu, motor dan pakaian milik korban, hingga tikar.

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini masih melakukan pendalaman setelah pelaku ditangkap, terutama motif pembunuhan.

"Ada beberapa barang bukti yang pertama tadi balok ya balok sudah, kemudian ini motor milik korban yang diambil oleh pelaku, kemudian ada tikar dan pakaian milik korban," ujar Ade Ary, Kamis (6/3/2025), dilansir Wartakotalive.com.

"Jadi saat ditemukan itu korban berada dalam tumpukan tikar dan kasur, ini berawal dari penemuan jenazah beberapa hari lalu, kemudian dikembangkan di dalamnya akhirnya berhasil diungkap."

"Kemudian ada juga barang bukti hasil visum dan autopsi sementara yang sudah diamankan oleh penyidik," papar Ade Ary.

Pelaku Berusaha Hilangkan Barang Bukti

Sebelum ditangkap, ternyata pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti.

Ade Ary menjelaskan, pelaku membuang ponsel dan tas MAW ke sungai di wilayah Aren Jaya setelah menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Detik-detik Driver Ojol di Bekasi Dibunuh Teman SD, Jasad Ditemukan Terbungkus Kasur di Rumah

"Dalam perjalanan pulang, handphone dan tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti," ungkap Ade Ary, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.

Setelah itu, pelaku melanjutkan perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

"Motor korban digunakan untuk pelaku, untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal," lanjut Ade Ary.

Kronologi Pembunuhan

Awalnya pelaku yang merupakan teman SD korban meminta izin untuk menginap di rumah MAW selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025.

"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mall itu dekat dengan rumah korban," kata Ade Ary.

Niat jahat pelaku muncul ketika melihat korban tertidur beralaskan tikar di ruang tamu pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelaku pun berencana untuk mengambil motor, ponsel, dan uang milik korban.

Pada saat yang bersamaan, pelaku melihat balok kayu yang terletak di dekat dapur.

Baca juga: Pembunuh Pengemudi Ojol di Bekasi Ternyata Teman SD, Polisi Sita Balok Kayu dan Tikar

Pelaku pun langsung mengambilnya untuk menganiaya korban hingga tewas.

"Pelaku menggunakan sebatang kayu tersebut memukul kepala korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah."

"Selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban," tutur Ade Ary.

Setelah memastikan MAW meninggal dunia, pelaku memindahkan korban yang sudah dibungkus tikar dan kasur ke bagian belakang rumah.

"Jadi waktu penangkapannya kurang dari 24 jam."

"Penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku inisial HJ, lahir tahun 1982, tinggal di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi," jelas Ade Ary.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ternyata, Pengemudi Ojol Tewas di Rumahnya di Bekasi Dibunuh Oleh Teman SD dan TribunJakarta.com dengan judul Hilangkan Bukti, Pembunuh Driver Ojol Terbungkus Tikar di Bekasi Buang Tas dan HP Korban ke Sungai

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait pembunuhan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved