Selasa, 7 Oktober 2025

Detik-detik Driver Ojol di Bekasi Dibunuh Teman SD, Jasad Ditemukan Terbungkus Kasur di Rumah

Kasus pembunuhan driver ojol di Bekasi terungkap. Pelaku berinisial HJ merupakan teman SD korban. Penyidik amankan balok kayu serta sepeda motor.

Wartakotalive/Ramadhan L Q
PEMBUNUH OJOL DITANGKAP - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial MAW (39) yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). Pelaku merupakan teman sekolah korban. Diketahui korban pembunuhan sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pembunuh pengemudi ojol itu berinisial HJ (43). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MAW (39) ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (3/3/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelaku pembunuhan merupakan teman SD korban berinisial HJ (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan proses penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pelaku sudah berhasil diamankan. Inisialnya HJ. Pelaku merupakan teman SD korban," ungkapnya, Kamis (6/3/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

Sejumlah barang bukti diamankan mulai balok, sepeda motor, baju korban hingga tikar.

"Ada beberapa barang bukti yang pertama tadi balok ya balok sudah. Kemudian ini motor milik korban yang diambil oleh pelaku. Kemudian ada tikar dan pakaian milik korban," terangnya.

Hasil autopsi jenazah telah dikantongi dan akan dikembangkan.

"Ini berawal dari penemuan jenazah ya beberapa hari lalu. Kemudian dikembangkan di dalamnya, akhirnya berhasil diungkap," lanjutnya

Akibat perbuatannya, HJ dapat dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sebelumnya, Kombes Ade Ary menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan dua warga berinisial AGP dan HM.

"Pihak kepolisian telah melakukan cek TKP dan olah TKP orang meninggal dunia diduga pembunuhan," ujarnya.

Baca juga: Jasad Pria Terbungkus Tikar Ditemukan di Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan

Ia menambahkan AGP curiga lantaran korban tidak ada kabar selama beberapa hari sehingga mendatangi rumahnya.

"Kemudian saksi 1 bersama dengan saksi 2 inisiatif untuk mengecek ke rumah korban," tukasnya.

AGP dan HM sempat mengetok pintu rumah korban, tapi tak ada respon sehingga masuk melalui jendela.

"Tetapi jendela tidak terkunci, lalu saksi 1 membuka kunci tambahan melalui jendela yang tidak terkunci," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved