Pembunuh Pengemudi Ojol di Bekasi Ternyata Teman SD Korban, Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Pelaku pembunuhan pengemudi ojol di Bekasi terungkap adalah pria berinisial HJ (43) yang diketahui merupakan teman SD korban.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial MAW (39) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ditangkap polisi.
Sehari-hari korban bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Pembunuh pengemudi ojol itu adalah pria berinisial HJ (43) yang merupakan teman SD korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan beberapa barang bukti disita, yakni balok atau sebatang kayu, motor dan pakaian milik korban, hingga tikar.
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini masih melakukan pendalaman setelah pelaku ditangkap, terutama motif pembunuhan.
"Ada beberapa barang bukti yang pertama tadi balok ya balok sudah, kemudian ini motor milik korban yang diambil oleh pelaku, kemudian ada tikar dan pakaian milik korban," ujar Ade Ary, Kamis (6/3/2025), dilansir Wartakotalive.com.
"Jadi saat ditemukan itu korban berada dalam tumpukan tikar dan kasur, ini berawal dari penemuan jenazah beberapa hari lalu, kemudian dikembangkan di dalamnya akhirnya berhasil diungkap."
"Kemudian ada juga barang bukti hasil visum dan autopsi sementara yang sudah diamankan oleh penyidik," papar Ade Ary.
Pelaku Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Sebelum ditangkap, ternyata pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti.
Ade Ary menjelaskan, pelaku membuang ponsel dan tas MAW ke sungai di wilayah Aren Jaya setelah menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Detik-detik Driver Ojol di Bekasi Dibunuh Teman SD, Jasad Ditemukan Terbungkus Kasur di Rumah
"Dalam perjalanan pulang, handphone dan tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti," ungkap Ade Ary, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Setelah itu, pelaku melanjutkan perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
"Motor korban digunakan untuk pelaku, untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal," lanjut Ade Ary.
Kronologi Pembunuhan
Awalnya pelaku yang merupakan teman SD korban meminta izin untuk menginap di rumah MAW selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025.
"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mall itu dekat dengan rumah korban," kata Ade Ary.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.