Kamis, 2 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Istri Kades Kohod Masih Syok Suaminya Ditahan Kasus Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut

Polisi telah menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat HGB dan SHM pagar laut di perairan Tangerang, Banten

Editor: Erik S
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
ISTRI KADES KOHOD - Istri Kades Arsin bin Sanip, Sri Wahyuni, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM terkait lahan di kawasan pagar laut Tangerang; di Mapolsek Pakuhaji, Kabupaten, Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025). Kini, istri Kades Kohod itu mengalami syok usai Arsin ditahan Bareskrim Polri atas kasus tersebut yang menjerat suaminya. 

SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa.

"Alhamdulillah empat tersangka sudah ditahan, saya bangga kepada Polri, saya ucapkan atas nama warga Desa Kohod terimakasih kepada Polri yang telah bekerja secara profesional, cepat dan on the track," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang. Empat tersangka itu adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa. (Kompas.com/Tribun Tangerang)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved