Tribuntangerang.com/Nurmahadi
ISTRI KADES KOHOD - Istri Kades Arsin bin Sanip, Sri Wahyuni, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM terkait lahan di kawasan pagar laut Tangerang; di Mapolsek Pakuhaji, Kabupaten, Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025). Kini, istri Kades Kohod itu mengalami syok usai Arsin ditahan Bareskrim Polri atas kasus tersebut yang menjerat suaminya.
SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa.
"Alhamdulillah empat tersangka sudah ditahan, saya bangga kepada Polri, saya ucapkan atas nama warga Desa Kohod terimakasih kepada Polri yang telah bekerja secara profesional, cepat dan on the track," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang. Empat tersangka itu adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa. (Kompas.com/Tribun Tangerang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.