Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Warga Desa Kohod Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama Kasus Pemalsuan Sertifikat HGB Pagar Laut
Warga Desa Kohod tidak puas polisi hanya menetapkan empat orang yang sebelumnya sudah jadi tersangka.
|
Editor:
Erik S
Kompas.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Karier Arsin sebagai Kepala Desa Kohod di ujung tanduk setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut, Selasa (18/2/2025).
SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa.
"Alhamdulillah empat tersangka sudah ditahan, saya bangga kepada Polri, saya ucapkan atas nama warga Desa Kohod terimakasih kepada Polri yang telah bekerja secara profesional, cepat dan on the track," jelasnya.
Penulis: Nurmahadi
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Pemalsuan SHGB dan SHM, Warga Kohod Nantikan Tersangka Lain
Sumber: Tribun Tangerang
Berita Terkait
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.