Kronologi Wartawan Gadungan Peras Pria Puluhan Juta di Jaksel, Buntuti Korban dari Hotel
Enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korban berinisial SA (42) berhasil ditangkap polisi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Setelah korban memberikan jawabannya, tujuh orang pria datang dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila SA tidak menyerahkan sejumlah uang.
Para wartawan gadungan ini, lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya.
Mereka menunjukkan bukti foto mobil SA di area parkiran hotel.
"Dan selanjutnya salah satu pelaku tersebut berkata 'Ini kami dari media, mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan?' dan korban jawab 'kebijaksanaan apa?'."
"Saat itu korban melihat ada seorang laki-laki menghampiri ketujuh laki-laki tersebut dan berbisik ke salah satu laki-laki tersebut, dan setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata 'Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa' dan korban jawab 'bukan' dan dijawab laki-laki tersebut 'jangan bohonglah sama kami'," sambung Ade Ary.
Pelaku pun meminta uang kepada korban dengan mengatakan, "Kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta."
Korban kemudian menjawab, “Tidak ada. Kalau mau Rp3 juta."
Para pelaku pun memberikan respons, “Oh tidak bisa. Ini sama saja ngeledek kita”.
Ketika para pelaku menelepon rekan-rekannya untuk menggeruduk rumah orang tuanya, korban pun panik.
Akhirnya, para pelaku berdiskusi dan sepakat dengan nominal Rp10 juta dan sisanya menyusul.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani soal Dugaan Pemerasan terhadap Reza Gladys
Polisi yang memperoleh laporan pemerasan itu, lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di berbagai wilayah di kota/kabupaten Bekasi.
"Dan dalam keadaan panik korban memperlihatkan handphone korban yang pada saat itu korban menunjukkan saldo pada tabungan korban sebesar Rp10.300.000."
"Pada saat itu salah satu dari ketujuh laki laki tersebut berkata 'Oh tidak bisa' dan korban jawab 'adanya segitu'," lanjut Ade.
Para pelaku akhirnya berdiskusi, kemudian sepakat dengan nominal Rp10 juta, sedangkan sisanya menyusul.
"Setelah itu mereka berdiskusi, selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban 'Ya sudah Rp10 juta sekarang dan sisanya Rp20 juta 3 minggu lagi'," ucap Ade.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.