Kronologi Wartawan Gadungan Peras Pria Puluhan Juta di Jaksel, Buntuti Korban dari Hotel
Enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korban berinisial SA (42) berhasil ditangkap polisi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Korban lalu meminta nomor rekening pelaku dan mengirimkan uang ke rekening yang dituju melalui m-banking.
Setelah ditransfer, para pelaku pergi dan korban menuju ke rumah orang tuanya.
Polisi yang mendapatkan laporan pemerasan itu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
"Pada hari Jumat, tanggal 7 Februari 2025 sekira jam 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan 1 pelaku inisial MS."
"Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya," tutur Ade Ary.
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya betul (sudah jadi tersangka)," ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Bekerja bak Paparazi, 6 Wartawan Gadungan Memeras Warga Puluhan Juta Rupiah, Kini Jadi Tersangka.
(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.