Jumat, 3 Oktober 2025

Kawanan Jambret Ponsel Bocah di Jakarta Selatan Gunakan Hasil Curian untuk Main Judi Slot

Kedua tersangka menghampiri dan merebut ponsel milik korban yang masih bocah itu secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphonenya jatuh

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENCURIAN PONSEL - FH alias KK dan MVH alias B dua tersangka pencurian ponsel mengincar kelompok rentan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan korban seorang anak. Keduanya ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2024). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, kawanan penjambret telepon seluler (ponsel) FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) di Jagakarsa, Jakarta Selatan menggunakan hasil curian untuk bermain judi slot.

Peristiwa pencurian ponsel terjadi di Gang Kramat Bambu RT 12 RW 8, Srengseng Sawah, Jagakarsa pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 14.43 WIB.

Setelah mengambil ponsel dari korban anak laki-laki AAH (8), kedua tersangka menggadaikan barang curian itu ke sebuah warung.

“Para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Bogor di mana di dalam pelariannya menggadaikan ponsel ke sebuah warung senilai Rp700 ribu,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Dari hasil menggadaikan ponsel itu dipergunakan untuk beli bensin dan makan.

“Tidak hanya itu (uang hasil curian) digunakan untuk bermain slot," tambahnya.

Baca juga: Ternyata Senjata yang Tewaskan Bos Rental Mobil Tangerang Milik Sertu Akbar, Ajudan Pangkolinlamil

Wira mengungkap, tersangka memilih korban yang rentan dalam hal ini adalah anak kecil.

Kedua tersangka menghampiri dan merebut ponsel milik korban yang masih bocah itu secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphonenya jatuh dan tersungkur dari sepeda miliknya.

“Kronologinya, berawal saat tersangka FH alias KK berada di rumahnya Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat menerima pesan chat dari tersangka MVH alias B lewat aplikasi Facebook,” kata Wira.

Pesan chat yang diterima FH alis KK yakni ajakan untuk melakukan aksi pencurian. 'Jalan yu gua lagi butuh duit nih’.

Kemudian dijawab, ‘Ya udah lu tunggu di Pondok Cina, nanti gue jemput.'

Kemudian tersangka FH alias KK berangkat ke lokasi penjemputan sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan satu unit motor Beat warna Hitam.

Baca juga: 8 Orang di Cianjur Tewas usai Tenggak Alkohol 96 Persen Dicampur Soda, Disulut Api Langsung Meledak

Lalu sekitar 13.40 WIB tersangka FH alias KK bertemu dengan tersangka MVH alias B di lokasi penjemputan, saat itu tersangka FH alias KK meminta tersangka MVH alias B membawa motor sedangkan tersangka FH alias KK yang akan mengambil ponsel korban.

“Saat itu tersangka FH alias KK mengusulkan mencari korban di daerah Jakarta Selatan,” tutur Wira.

Kemudian pada saat di perjalanan tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saksi I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp20 ribu untuk membeli bensin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved