Jumat, 3 Oktober 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Agar Lepas dari Jerat Hukum, Anak Angkat Bos Prodia Beri Keluarga Korban Pembunuhan Uang Rp300 Juta

Arif dan Bayu kemudian melakukan berbagai upaya untuk terbebas dari kasus yang menjeratnya tersebut. 

|
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KELUARGA KORBAN PEMBUNUHAN - Toni RM (kiri) kuasa hukum korban pembunuhan ABG berinisial FA (16) oleh anak angkat bos Prodia, Arif Nugroho, dan ayah FA, Radiman (kanan), saat ditemui di rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2025). Radiman mengaku diberi uang Rp300 juta oleh Arif Nugroho sebagai upaya damai dalam kasus pembunuhan terhadap putrinya. 

Saat ini, AKBP Bintoro telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya. 

Tak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah Bintoro juga dipatsus karena diduga menerima aliran uang dalam penanganan kasus tersebut.

Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

Polda Metro Jaya akan segera melangsungkan sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs untuk membuktikan dugaan pemerasan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved