Minggu, 5 Oktober 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Selain AKBP Bintoro, Ini Nama 2 Polisi Lainnya Digugat ke PN Jaksel Diduga Terkait Kasus Pemerasan

Lima orang digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha.

|
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Foto fie: Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. 

Bintoro yang kala itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan disebut meminta uang kepada keluarga pelaku serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson.

Karena itu, Arif dan Bayu menggugat AKBP Bintoro untuk mengembalikan uang Rp 5 miliar dan aset yang dinilai telah disita secara tidak sah. 

"Karena kasusnya kemudian berlanjut dan kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Akibat kasusnya berlanjut mereka menuntut pertanggungjawabkan AKBP Bintoro yang saat ini (menjabat) di Polda Metro Jaya," tambahnya. 

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," kata Sugeng dalam keterangan resmi, Minggu (26/1/2025).

Akan tetapi, kasus tetap bergulir. Adapun kedua tersangka dijerat melalui laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.

Kasus Ditangani Propam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh Bintoro sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Ade Ary mengatakan, pihaknya bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan peraturan.

"Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosedural, proporsional, dan profesional," kata Ade Ary saat dihubungi, Minggu (26/1/2025).

Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut.

Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro.

Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.

Kompolnas Beri Atensi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah memonitoring kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah ini.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam membenarkan bahwa kasus dugaan pemerasan ini tengah diusut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Ya kami sudah melakukan monitoring beberapa hari terakhir ini namun belum melakukan pendalaman, tentu saja kami akan melakukan pendalaman memberikan atensi terhadap kasus ini," katanya dikonfirmasi Selasa (28/1/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved