Terkuak Alasan Pria di Kelapa Gading Tembak Mati Kucing Pakai Senapan Angin
Seto mengatakan kucing yang DD maksud tidak jelas, sehingga dia menembak kucing yang ada di depan matanya
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
Tangkap layar akun Instagram @donihedaru
Seorang pria berinisial DD (45) yang tega menembak kucing peliharaan hingga mati dengan senapan angin di Jalan Molek Blok S, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (21/1/2025) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Adapun DD dijerat pasal penganiayaan terhadap Hewan sebagaimana dimaksud Pasal 302 KUHAP ancaman hukuman 9 bulan penjara dan/atau Pasal 406 KUHAP tentang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, memebikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek canon super Model 737 Cal 177 No. Seri 10202410 dan 56 butir peluru senapan angin.
Baca Juga
IRT Pencuri Kalung Berlian di Kelapa Gading Jakut Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
All Sedayu Hotel Rayakan Hari Anak Nasional Bersama PAUD Teratai dan Foodbank of Indonesia |
![]() |
---|
KPK Sita Pistol dan Senapan Angin dari Rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja, Ini Wujudnya |
![]() |
---|
Bertemu Mantan Istri, ASN di Kelapa Gading Jakut Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Oknum Aparat |
![]() |
---|
Bertemu Mantan Istri, Seorang ASN Dikeroyok di Mall Kelapa Gading Jakarta Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.