Senin, 29 September 2025

IRT Pencuri Kalung Berlian di Kelapa Gading Jakut Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

AM (49), ibu tiga anak itu ditangkap di apartemen tempat tinggalnya di wilayah Tangerang, Banten. AM adalah tersangka pencurian kalung berlian.

Editor: Erik S
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
JADI TERSANGKA- Andi Maisara (tengah), ibu rumah tangga tersangka pencurian kalung berlian dari pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ketika dibawa masuk ke kantor polisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ibu rumah tangga (IRT)  berinisial AM (49) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian kalung berlian di pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/7/2025).

Pelaku ditangkap pada Jumat (1/8/2025) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat toko perhiasan itu merugi hingga Rp 50 juta.

"Jadi setelah kami tangkap di tanggal 1 Agustus 2025 itu pada hari Jumat, dan statusnya saat ini sudah menjadi tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Sosok AM, Emak-Emak Bergaya Parlente yang Curi Kalung Berlian Rp50 Juta di Mal Jakut, Kini Ditangkap

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu toko emas.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV dan melakukan profiling mencari identitas pelaku.

"Kemudian mendapatkan petunjuk untuk mencari identitas dari pelaku, setelah itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kiki.

Ibu tiga anak itu ditangkap di apartemen tempat tinggalnya di wilayah Tangerang, Banten.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di apartemen itu, termasuk memintai keterangan tersangka.

"Kami menemukan pakaian serta aksesoris yang digunakan pada saat melakukan pencurian tersebut," jelas Kiki.

Ketika penggeledahan awal, polisi belum mendapatkan barang bukti kalung berlian yang dicuri pelaku.

Hingga akhirnya, tak berselang lama, barang bukti kalung berlian itu diserahkan oleh penasihat hukum pelaku usai proses pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pendampingan dari penasehat hukum tersangka, tidak lama kemudian dari pihak penasehat hukum tersebut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Barbuk disembunyikan di lemari pakaian," jelasnya.

Baca juga: Bawa Tas Hermes, Begini Modus Wanita Pencuri Kalung Berlian dari Toko di Sebuah Mal Jakarta Utara

Polisi menyebut pelaku berstatus ibu rumah tangga dan sedang mengurus perceraian.

Pemeriksaan lebih lanjut, Andi Maisara bukan sekali ini saja melakukan pencurian.

"Sudah pernah terjadi juga di Bogor dan Surabaya, hal yang sama, ini sudah ketiga kali," ujar Kiki.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan