Selasa, 30 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Susahnya Mencabut Pagar Laut di Tangerang, Bambunya Nancep 5 Meter ke Laut, Ditarik Pakai Kapal

Sudah beberapa hari ini pagar laut di pesisir pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, telah dicabuti satu per satu.

Editor: Hasanudin Aco
kolase/Tribuntangerang.com/Nurmahadi/dok Tribunnews.com
Pembongkaran pagar Laut Ketapang Pelalangan, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/1/2025) pagi. 

 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -  Sudah beberapa hari ini pagar laut di pesisir pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, telah dicabuti satu per satu.

Proses pencabutan itu memakan waktu yang tidak sebentar.

Pasalnya pagar laut sepanjang 30,6 meter itu tertancap cukup dalam ke dalam dasar laut.

Bagaimana proses pencabutannya?

Kemarin, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melanjutkan proses pembongkaran pagar laut di Tangerang itu,

Pantauan TribunTangerang.com pada Rabu (22/1/2025) pembongkaran dimulai sejak pukul 09.40 WIB melalui Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Tiga unit kendaraan tempur milik TNI Angkatan Laut jenis Amfibi LVT-7 diterjunkan guna memudahkan proses pembongkaran pagar laut.

Sejumlah armada juga turut dikerahkan seperti kapal milik nelayan, hingga perahu cepat milik Marinir TNI AL yang disertai dengan alat bantu tali berukuran besar.

Penggunaan kapal sebagai alat utama membongkar pagar laut tersebut bukanlah tanpa alasan.

Pasalnya bahan yang digunakan untuk memagari laut puluhan kilometer itu ialah bambu berukuran besar yang memiliki panjang sekira 7 meter.

Bambu tersebut ditancapkan ke dasar laut sedalam 5 meter. 

Sehingga hanya menyisakan sekira 2 meter bambu yang masih nampak di atas permukaan laut.

Dicabut Pakai Kapal

Dalamnya ukuran bambu yang tertanam di dasar laut itu membuatnya tak mudah untuk dicabut dengan tangan kosong.

Maka dari itu TNI AL pun menginisiasi pembongkaran pagar laut dilakukan dengan cara ditarik menggunakan tali yang diikat pada kapal ataupun kendaraan tempur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan