Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Pagar Laut di Tangerang Berpotensi Merugikan Sektor Kelautan
Kebijakan tersebut dinilai merusak citra Indonesia sebagai negara maritim serta melemahkan kedaulatan hukum
"Tapi kalau cuacanya masih seperti ini, bergelombang, kami menyesuaikan waktunya," ujarnya kepada wartawan, dilansir Tribun Tangerang, Sabtu (18/1/2025).
Ia menjelaskan, guna mempercepat proses pembongkaran, pihaknya akan meminta bantuan nelayan sekitar.
Dalam sehari, target pencopotan pagar bambu ialah sepanjang 2 kilometer, jika kondisi laut sedang tenang.
"Alhamdulillah positif, dan insyaallah para nelayan nanti membantu kita untuk percepatan.
"Kita akan ajak nelayan sekitar. Karena ini lebih banyak manfaatnya buat nelayan sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Video TNI AL Kerahkan Alutsista hingga Tank Amfibi saat Bongkar Pagar Laut, Nelayan Turut Terjun
Kendala yang dihadapi personel TNI AL dalam melakukan pembongkaran, jelasnya, yaitu kedalaman laut yang dangkal sehingga sejumlah sarana tak bisa digunakan.
"Tapi ini kan, kami ada sarana di sini tapi tidak bisa masuk," katanya.
Adapun pada hari ini, puluhan lebih nelayan tampak berkumpul di Pos TNI Angkatan Laut (Posal) di Desa Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.
Para nelayan yang tinggal di kawasan Desa Tanjung Pasir ini akan membantu TNI Angkatan Laut (AL) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan proses pembongkarang pagar di pesisir laut Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1/2025).
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.