Sengkarut Pagar Laut di Bekasi: Proyek Pemprov Jabar, Kini Disegel KKP, Pemilik Ngadu kepada DPR
Pagar laut di Bekasi yang disebut sebagai proyek Pemprov Jawa Barat justru berujung penyegelan oleh KKP. Kini, pemilik pagar laut mengadu ke DPR.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto udara lokasi Pagar Laut membentang luas hingga 2 kilometer di di kawasan Pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Nelayan setempat pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 2 km itu mengganggu lalu lintas kapal kecil dan berpotensi merusak ekosistem laut karena adanya pengerukan tanah. Sementara itu Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pagar laut di perairan Bekasi dikarenakan tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
"Jadi ada permintaan penghentian sementara. Alasannya adalah PKKRPL belum jadi," ungkap Deolipa.
Dengan penyegelan ini, Deolipa menuding KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat sebagai pihak bersalah.
"Sebenarnya bukan salah kami. Kalau salah, tentunya pemerintah sendiri yang salah. Pemerintah dengan pemerintah. Pemerintah wilayah Jawa Barat dengan pemerintah pusat," ujar dia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.