Aktor Sandy Permana Tewas di Cibarusah
Kata Nanang Gimbal ke Sandy Permana: Seandainya Dia Nggak Ngeludahin, Saya Nggak Bakal Bunuh Dia
Nanang mengaku tidak bakal membunuh Sandy jika korban tidak meludahi dirinya pada Minggu (12/1/2025). Kini, dia mengaku menyesal telah membunuh.
"Kemudian korban meludah ke arah tersangka," katanya.
Sementara itu, cara Nanang membunuh Sandy adalah dengan menusuk perut korban sebanyak dua kali.
Adapun tindakan tersebut dilakukan tersangka saat korban masih berada di motor listrik yang ditumpanginya.
Wira mengatakan Sandy sempat melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi Nanang untuk menusuknya. Namun, Nanang tetap berupaya menusuk ke arah pelipis kiri Sandy sebanyak satu kali.
"Kemudian menusuk kepala korban sebanyak satu kali. Kemudian menusuk ke arah dada korban sebanyak satu kali. Kemudian pelaku menusuk ke arah leher kiri korban sebanyak satu kali," kata Wira.
Setelah ditikam secara membabi buta, Sandy masih hidup dengan bersimbah darah. Lalu, dia mencoba untuk meminta pertolongan.
Namun, Nanang tetap berusaha mengejar Sandy yang sudah tidak berdaya tersebut. Bahkan, tersangka kembali menusuk punggung kiri korban sebanyak satu kali.
Wira menjelaskan pisau yang digunakan Nanang untuk menikam Sandy hingga tewas diambil dari kandang ayam yang berada di samping rumahnya.
"Tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mana pisau tersebut diambil dari kandang ayam dari samping rumah tersangka," katanya.
Akibat perbuatannya, Nanang Gimbal dijerat dengan pasal berlapis yaitu 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan hingga Berujung Kematian.
"Dengan ancaman hukuman untuk Pasal 338 KUHP yaitu maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," jelas Wira.
Hubungan Nanang dan Sandy Sudah Tak Harmonis sejak 2019

Pada kesempatan yang sama, Wira juga menjelaskan hubungan antara Nanang dan Sandy.
Dia mengatakan Nanang dan Sandy telah bertetangga sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H4 RT 05/RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lalu, pada 2019, Wira mengungkapkan terjadinya perselisihan antara Nanang dan Sandy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.