Senin, 29 September 2025

Aktor Sandy Permana Tewas di Cibarusah

Ade Andriani Akui Sempat Tegur Sapa dengan Istri Nanang Gimbal Sebelum Sandy Permana Meninggal

Ade Andriani istri mendiang Sandy Permana mengenal dekat dengan istri dari pelaku pembunuh suaminya, Nanang 'Gimbal'.

Kolase Tribunnews, Instagram, YouTube Trans TV official
Ade Andriani (kiri) Sandy Permana (kanan) - Ade Andriani ungkap detik-detik terakhir kebersamaan dengan Sandy Permana. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ade Andriani istri mendiang Sandy Permana mengenal dekat dengan istri dari pelaku pembunuh suaminya, Nanang 'Gimbal'.

Sebelum kejadian nahas menimpa Sandy Permana, Ade Andriani bahkan sempat bertegur sama dengan istri Nanang Gimbal

"Dekat, sampai sebelum kejadian aja masih dekat masih bertegur sapa kalau ketemu, berteman," kata Ade saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

Namun Ade menyebut keluarga Nanang hanya baik ketika mereka bertemu namun di belakang justru sebaliknya.

Keluarga Nanang dianggap kerap menyimpan dendam kepada beberapa warga termasuk mendiang Sandy Permana

"Ya dia kan kalau di depan kita kan manis, tapi nanti kalau dibelakang dia ngomongin," ujar Ade.

Tidak hanya itu kepergian Nanang usai melakukan aksi keji tersebut juga didukung oleh sang istri.

Istri dari Nanang berupaya untuk mengantarkan suaminya kabur setelah insiden penusukan terhadap Sandy. 

"Iya ada, ada gelagat menutupi katanya infonya kan dia yang menemani suaminya kabur habis selesai kejadian dia langsung nganterin suaminya pergi kabur," ucap Ade.

Ade kemudian menanggapi hukuman maksimal yang akan menanti Nanang yakni 15 tahun.

Hukuman tersebut dianggap kurang olehnya karena sang suami meninggal dunia 

Ia berharap Nanang bisa mendapat hukuman penjara seumur hidup.

"Kalau untuk saya 15 tahun kurang ya, karena nggak akan setimpal ya sama perbuatannya. Iya kalau bisa lebih, maunya sih seumur hidup atau hukuman mati," ujar Ade.

Diketahui Nanang 'Gimbal' ditangkap 3 hari setelah melakukan pembunuhan keji terhadap Sandy Permana..

Pria berusia 45 tahun itu ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (15/1/2025), pukul 10.45 WIB. 

Nanang ditangkap saat sedang makan di sebuah warung, di Dusun Poris RT 04 RW 09 Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan