Selasa, 30 September 2025

Aktor Sandy Permana Tewas di Cibarusah

Hajatan di 2019 Jadi Awal Mula Nanang Gimbal Simpan Dendam hingga Bunuh Sandy Permana

Terungkap momen pertama Nanang Gimbal mulai simpan dendam dan tega menusuk aktor sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana hingga tewas.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Tiara Shelavie
Kolase capture YouTube KOMPASTV/Instagram
Kolase foto kiri: tersangka Nanang Gimbal saat dihadirkan dalam konferensi pers pembunuhan Sandy Permana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). Foto kanan: aktor Sandy Permana semasa hidup. 

Korban sempat berhenti untuk memberikan perlawanan terhadap serangan Nanang Gimbal.

"Kemudian korban berhenti dan korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis," ujar Wira.

Namun, Nanang Gimbal dengan tanpa ampun tetap berusaha menusuk korban.

"Tersangka tetap berusaha untuk melukai korban dengan cara menusuk kembali ke arah pelipis kiri korban sebanyak 1 kali, kemudian menusuk kepala korban sebanyak 1 kali. Kemudian menusuk ke arah dada korban sebanyak 1 kali. Kemudian pelaku menusuk ke arah leher kiri korban sebanyak 1 kali,"

"Selanjutnya pada saat korban ingin lari menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan sebilah pisau. Pisau tersebut diambil dari kandang ayam dari samping rumah dari pada tersangka," ungkapnya.

Sandy Permana sempat dilarikan ke RSUD Cileungsi di daerah Bogor guna mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tidak berhasil terselamatkan.

Dari hasil autopsi korban, Sandy Permana meninggal dunia akibat pendarahan hebat dari luka tusuk di bagian leher.

"Didapatkan beberapa luka di tubuh korban yakni pada bagian dada khususnya, kemudian bagian leher kiri, kemudian di pelipis sebelah kiri, bagian kepala, bagian wajah, bagian punggung serta perut,"

"Dari hasil visum maupun autopsi, disimpulkan bahwa penyebab kematian diakibatkan kekerasan benda tajam pada sisi kiri leher yang memotong pembuluh bilik utama kiri sehingga menyebabkan pendarahan hebat," terang Wira.

Dijabarkan Wira, motif Nanang Gimbal menghabisi nyawa Sandy Permana adalah karena sakit hati.

"Disebabkan karena pelaku ataupun tersangka sakit hati, merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat ke arah tersangka secara sinis dan korban meludah ke arah tersangka," sebut Wira.

Setelah menusuk Sandy Permana, Nanang Gimbal sempat kabur dengan menumpang truk-truk hingga ke wilayah Karang, Jawa Barat.

Namun pelarian Nanang Gimbal berakhir, saat ia diringkus tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Rabu (15/1/2025) pagi.

Atas perbuatannya, Nanang Gimbal yang berstatus sebagai tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat mengakibatkan kematian.

"Terhadap tersangka, kami persangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP, dengan ancaman untuk Pasal 338 KUHP yaitu maksimal 15 tahun (penjara), sedangkan untuk Pasal 354 ayat (2) dengan ancaman hukuman selama 10 tahun," pungkas Wira.

(Tribunnews.com/Nina Yuniar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved