Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

AHY Bicarakan Pagar Laut Misterius di Tangerang, Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Investigasi KKP

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta masyarakat bersabar menunggu investigasi KKP soal pagar laut misterius sepanjang 30 KM di Tangerang.

Tribunnews/Endrapta Ibrahim
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025). | Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta masyarakat bersabar menunggu investigasi KKP soal pagar laut misterius sepanjang 30 KM di Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM - Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara tentang kasus adanya pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di Tangerang.

Tentang kasus pagar laut ini, AHY meminta masyarakat untuk bisa menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Investigasi ini pun tak hanya dilakukan KPP sendiri, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah setempat.

"Kita ikuti, Kementerian Kelautan juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat," kata AHY dilansir Kompas TV, Senin (13/1/2025).

Lebih lanjut, AHY pun berharap agar pembuat atau pemilik pagar laut ini bisa segera diketahui.

"Mudah-mudahan bisa diketahui segera (pembuat pagar laut)," imbuh Ketum Partai Demokrat itu.

Selanjutnya AHY pun ingin berfokus dalam pembangunan di berbagai sektor.

AHY juga menginginkan adanya kepastian hukum kepada masyarakat, salah satunya dalam kasus pagar laut misterius ini.

Itu. karena menurut AHY, tidak boleh ada lagi kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum di tengah masyarakat.

"Yang jelas kita ingin fokus pada pembangunan di berbagai sektor dan juga ingin menghadirkan kepastian hukum."

"Dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum," kata AHY.

Baca juga: BEM SI Soroti Polemik Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Minta Pemerintah Segera Lakukan Evaluasi

Respons PIK 2 Soal Pagar Laut: Bukan dari Kami

Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang.
Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 angkat bicara soal pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

Manajemen Pengelola PIK 2, Toni, menyatakan pagar laut tersebut bukan dibuat oleh pihaknya. 

"Ya itu bukan dari kami. Pihak kuasa hukum kami nanti akan menjelaskan detailnya," kata Toni ditemui di PIK 2, Tangerang, Minggu (12/1/2025). 

Toni mengatakan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 saat ini terjadi karena minimnya edukasi terhadap masyarakat. 

"Saya pikir mungkin kurangnya pengetahuan, kurangnya edukasi ke beberapa teman-teman yang sedikit berbeda ini. Bahwa memang PSN ini dianggap seluruh PIK 2 itu PSN. Ternyata itu kan tidak," kata Toni. 

Ia menerangkan hanya sebagian kecil dari kawasan yang ada di PIK 2 yang ada di Tangerang Utara sebagai PSN. 

"Mungkin mereka memahaminya semua PIK 2 PSN sehingga menjadi polemik. Seharusnya tidak ada masalah," katanya.

Kata KKP soal Pagar Laut di Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, berdasarkan prosedur yang ada, pemerintah tidak bisa langsung mencabut pagar laut, tetapi lebih dahulu menyegelnya dan kemudian menelusuri siapa yang memasang pagar laut tersebut.

Ketika sudah diketahui pihak yang melanggar, Kementerian KP akan mengenakan denda administratif dan meminta pelaku untuk membongkar pagar laut tersebut.

"Jadi nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut, itu kami sampaikan," kata Trenggono dikutip dari unggahan Instagram akun @kkpgoid dikutip Minggu (12/1/2025).

Trenggono telah meminta Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian KP Pung Nugroho Saksono untuk memeriksa pagar laut ini.

Baca juga: Titik Terang Pagar Laut di Tangerang, Disebut Dibangun secara Swadaya untuk 3 Tujuan

Pung telah diminta memeriksa siapa yang memasang pagar laut tersebut dan apakah pemasangannya memiliki izin atau tidak.

Setelah diperiksa, ternyata pemasangan pagar laut itu tidak memiliki izin.

Jika sudah berizin, pasti dipasang pemberitahuan bahwa mereka telah memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Akibat tidak adanya izin, Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KP akhirnya menyegel pagar laut tersebut.

Selanjutnya, Kementerian KP sedang melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa yang memasang pagar laut tersebut.

Baca juga: PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang: Ngapain Urusin Beginian

"Miliknya siapa, tujuannya apa, dan seterusnya," tutur Trenggono.

Ia menyebut seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut, bila mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut ini melewati kurang lebih enam kecamatan dan memberi dampak pada 3.888 nelayan.

Kemudian ada juga penangkar kerang yang jumlahnya sekitar 500 turut terdampak dari pagar laut ini.

Baca juga: VIDEO Misteri Pagar Laut di Tangerang: Truk Bambu Tiba Tengah Malam, Apa yang Terjadi?

"Ini kan kita belum tahu siapa yang punya, prosedurnya harus kita teliti, harus kita telusuri, menang prosedurnya gitu. Harus kita segel dulu tidak bisa main cabut, tidak boleh. Kalau melanggar. Kita minta bersangkutan untuk membongkarnya, " jelas Trenggono.

Sebagai informasi, pagar laut misterius ini melintasi perairan Tangerang dan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Struktur bangunan pagar laut di Tangerang ini terbuat dari pohon bambu, dengan tinggi rata-rata 6 meter dan membentang sepanjang 30,16 km.

Pagar laut tersebut memiliki pintu di setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Rahmat Fajar Nugraha)

Baca berita lainnya terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved