Pembunuh Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang Bekasi Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Kerabat
Polisi menangkap pria inisial I (40) pelaku pembunuhan tukang jahit Qodir (40) di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku pembunuhan tukang jahit di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, polisi menangkap pria inisial I (40) pelaku pembunuhan tukang jahit Qodir (40) di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Tersangka Penyerangan Pasar Natal di Jerman Ditahan atas Tuduhan Pembunuhan
"Pelaku ini berhasil kita tangkap dan sekarang kita tahan," katanya, Senin (23/12/2024).
Seno mengatakan, pelaku kabur setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (17/12/2024).
Setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mulai pemeriksaan saksi-saksi hingga rekaman CCTV.
Pelaku ternyata orang lingkungan pasar juga.
"Setelah kantongi identitas pelaku, langsung kami lakukan pengejaran," katanya.
Menurut dia, saat proses pengejaran pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Sampai akhirnya pada Jumat (20/12/2024) malam pelaku berhasil diamankan.
Adapun motif perbuatan pelaku, kata Seno, pihaknya masih mendalaminya.
Namun, pelaku sebelumnya sempat cekcok dengan korban.
Baca juga: Sadisnya Pembunuhan Guru SD di Kampar Riau, Pelaku Mengaku Sakit Hati
"Permasalahnya cekcok, tapi masih kita dalami pemeriksaan terkait pemicu atau penyebabnya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tukang jahit bernama Qodir ditemukan tewas di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/12/2024) dini hari.
Sumber: Warta Kota
Apa Motif Pembunuhan 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat? Seorang Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Candra Tewas Bukan Dibunuh Teman, 2 Pelaku Ternyata Baru Dikenal Korban, Motif Pembunuhan Terungkap |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.