Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Pengeroyokan Mandek 6 Bulan di Polres Metro Jakarta Utara, Korban: Apa Harus Viral Dulu?

Korban pengeroyokan, Shogi Nur Fuadi, mengkritik kinerja Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Jatanras yang dinilai lamban menangani kasusnya.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Gedung Mapolres Metro Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Insiden bermula ketika para terduga pelaku, yang dipimpin MAK dan GS, memaksa masuk ke lokasi. Ketika Shogi menghalangi, ia menjadi  korban pengeroyokan yang menyebabkan yang menyebabkan luka serius berupa memar dan lecet di hidung hingga berdarah, memar di kepala kiri, tangan kiri dan dada.

Rekan Shogi, Hasanuddin dan Hamid Fauzi, yang merekam kejadian ini juga turut menjadi korban pengeroyokan.

Handphone milik Hamid bahkan dirampas dan videonya dihapus oleh pelaku.

Baca juga: Polisi Didesak Proses Hukum George Anak Bos Toko Roti: Jangan Ada Lagi Istilah No Viral No Justice

Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/853/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berarti. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved