Sepakat Berdamai, Tiga Laporan Polisi Soal Kasus Penganiayaan Urusan Properti di Depok Dicabut
Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/ B/704/IV/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
"Kami menilai kasus ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan langkah ini perselisihan antara kedua belah pihak di masa mendatang kita yakini tak akan terjadi. Terlebih klien kami sejak awal mengatakan akan mengambil tanggungjawab atas tindakan developer yang menghilang itu," tuturnya
Jalur perdamaian juga menjadi contoh kepada masyarakat bahwa tak semua perkara penganiayaan, terlebih penganiayaan ringan harus diselesaikan di meja hijau.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra membenarkan kasus tersebut dihentikan karena perdamaian disepakati kedua belah pihak.
Baca juga: Ini Alasan Ibu Mahasiswi Turut Campur Soal Jadwal Piket Berujung Penganiayaan Dokter Koas di Sumsel
"Ada pencabutan laporan. Perdamaian, sudah selesai (kasus dihentikan)," jelas dia Jumat (13/12/2024).
Pria yang Pukul Anggota Polantas Polsek Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa Berat |
![]() |
---|
Sherina Munaf dan Uya Kuya Sepakat Damai soal Kucing Hasil Penjarahan, 5 Ekor akan Dikembalikan |
![]() |
---|
Pria di Depok Dihajar Istri Teman Sendiri hingga Babak Belur, Begini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Cerita Humanis Polwan Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Warga Puncak Jaya |
![]() |
---|
Satgas Damai Cartenz Bangun Kedekatan dengan Bermain Bola Bersama Anak-anak Puncak Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.