Kamis, 2 Oktober 2025

Sepakat Berdamai, Tiga Laporan Polisi Soal Kasus Penganiayaan Urusan Properti di Depok Dicabut

Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/ B/704/IV/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi
Ketua LPM di Depok korban penganiayaan anggota Polri sepakat damai dan cabut laporan usai mediasi di Polres Depok, Kamis (12/13/2024). 

"Kami menilai kasus ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan langkah ini perselisihan antara kedua belah pihak di masa mendatang kita yakini tak akan terjadi. Terlebih klien kami sejak awal mengatakan akan mengambil tanggungjawab atas tindakan developer yang menghilang itu," tuturnya

Jalur perdamaian juga menjadi contoh kepada masyarakat bahwa tak semua perkara penganiayaan, terlebih penganiayaan ringan harus diselesaikan di meja hijau. 

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra membenarkan kasus tersebut dihentikan karena perdamaian disepakati kedua belah pihak.

Baca juga: Ini Alasan Ibu Mahasiswi Turut Campur Soal Jadwal Piket Berujung Penganiayaan Dokter Koas di Sumsel

"Ada pencabutan laporan. Perdamaian, sudah selesai (kasus dihentikan)," jelas dia Jumat (13/12/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved