Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Anak Bos Toko Kue Aniaya Karyawati di Penggilingan Jaktim

Polres Jakarta Timur memeriksa empat saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anak pengusaha toko kue kepada pegawai di Penggilingan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Istimewa
Kasus anak bos toko roti inisial GSH melempar kursi dan mesin EDC kepada korban yang merupakan karyawati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus anak bos toko kue menganiaya karyawati penjaga kasir.

 


Kasus tersebut viral di media sosial di mana terlihat dalam video anak bos toko roti inisial GSH melempar kursi dan mesin EDC kepada korban.

 


Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menuturkan anak bos toko kue tersebut saat ini masih berstatus saksi.

Baca juga: Kronologis Pegawai Toko Kue di Jaktim Dianiaya Anak Majikan: Lo Orang Miskin, Saya Kebal Hukum


Menurutnya sudah ada empat saksi yang diperiksa.

 


“(Empat saksi) termasuk terlapor,” ucap Lina kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

 


Polisi membenarkan GSH merupakan anak dari pemilik toko roti.

 


Sedangkan saksi lain yang turut diperiksa ialah temen korban (karyawan) serta orangtua terlapor.

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved