Eks Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran TPA Rawa Kucing, Diancam Penjara 10 Tahun
Tihar Sopian melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Kewajiban Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah terkait PengelolaanSampah Rawa Kucing
Peristiwa yang merupakan bencana nasional itu berhasil dipadamkan setelah dilakukan proses pemadaman selama selama 13 hari.
Teratasinya kebakaran gunung sampah tersebut usai BPBD Kota Tangerang mengeluarkan status darurat tanggap bencana.
Sebanyak 750 personel gabungan dari OPD, TNI-Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang mencapai 27 hektar tersebut.
Luasnya area yang terbakar itu membuat proses pemadaman dilakukan dengan menggunakan metode, yakni melalui jalur darat dan jalur udara.
Untuk pemadaman jalur darat dilakukan dengan membelah gunung sampah agar dapat menuju titik api.
Sementara untuk jalur udara menggunakan satu helikopter water bombing PK-DBM/ AS350B3e milik BNPB hingga hari ke-11. (m28)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mantan Kadis LH Kota Tangerang Tihar Sopian Jadi Tersangka Kasus Kebakaran TPA Rawa Kucing
Sumber: Warta Kota
Dua Pekerja Freeport Ditemukan Tertimbun Lumpur, Jenazah Sudah Dievakuasi, 5 Lainnya Masih Dicari |
![]() |
---|
Kini Jadi Komisaris Pertamina, Berapa Harta Kekayaan Hasan Nasbi? |
![]() |
---|
Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014 |
![]() |
---|
Trump Berencana Jual Senjata Rp106 Triliun ke Israel, Apa Saja Isinya? |
![]() |
---|
Manchester United vs Chelsea: Kepulangan Garnacho ke Old Trafford, Tekanan untuk Amorim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.