Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Pengacara Firli Bahuri Tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ngaku Hendak Koordinasi
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna koordinasi dengan penyidik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Pantauan Tribunnews, Ian menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor B 1639 WJI bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 10.39 WIB.
Ian mengenakan barik cokelat panjang terlihat tidak membawa berkas-berkas hanya menjinjing tas warna hitam.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hanya Menjadi Korban Rekayasa Kasus, Tapi . . .
“Koordinasi nanti kalau sudah kelar ya,” ucapnya kepada wartawan.
Dia enggan menjelaskan lebih lanjut maksud koordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Insya Allah kita lihat saja nanti,” katanya.
Usai dari Ditreskrimsus, Ian menyebut akan hadir di Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polisi menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis, 28 November 2024 di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: Polisi Siap Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Ade Ary menyebut pemanggilan ini merupakan yang kedua karena sebelumnya Firli Bahuri tak bisa memenuhinya karena alasan tertentu yang disampaikan ke penyidik.
Sehingga, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua ini pada Rabu (20/11/2024) lalu. Namun, belum bisa dipastikan apakah Firli akan hadir pada pemanggilan nanti.
"Kami izin update, nanti kami pastikan," terangnya.
Ade menjelaskan, panggilan ini bertujuan untuk melengkapi petunjuk pemenuhan berkas perkara yang kini belum lengkap atau P19.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.