Polisi Menyamar Jadi Pembeli Jebak Penjual Mobil Bodong di Bekasi
DS menjual mobil bekas tanpa surat-surat di Ciremai Raya Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi berhasil membekuk DS seorang pria penjual mobil bekas bodong.
DS menjual mobil bekas tanpa surat-surat di Ciremai Raya Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa anggota polisi melakuka penyamaran untuk menangkap pelaku.
Menurutnya, anggota polisi berpura-pura menjadi pembeli kemudian menangkap pelaku.
“Kronologis awal kejadian Anggota Unit III mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada masyarakat yang menawarkan menjual kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Polisi Buka Suara soal Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Suruh Siswa SMA Bersujud Menggonggong
Setelah melakukan penyelidikan dengan cara menyamar Anggota Unit III Ranmor sebagai pembeli janjian bertemu di TKP dengan pelaku.
Pertemuan itu terjadi pada Rabu (13/11/2024) kemarin.
“Setelah bertemu pada saat melakukan pembayaran atau transaksi tersangka dan barang bukti diamankan,” ucap Ade Ary.
Tersangka digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut.
“Kasus ditangani Restro Bekasi Kota,” ucap Kabid Humas.
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sinergi Polisi dan Pemerintah Desa Dorong Panggungharjo Jadi Sentra Peternakan |
![]() |
---|
Sekolah Ilmu Lingkungan UI Paparkan Soal Pengelolaan Limbah hingga Mitigasi Banjir Rob di Bekasi |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.