Jumat, 3 Oktober 2025

Pelaku Mutilasi Wanita di Muara Baru Jakarta Utara Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Fauzan Fahmi alias FF diduga merencanakan pembunuhan terhadap SH (40). Pelaku terancam hukuman mati

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews/Reynas Abdila
Fauzan Fahmi alias FF pelaku mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara ditetapkan tersangka. 


Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu.


"Dalam keadaan tangan terikat kali," kata dia.

Baca juga: Jenazah Tanpa Kepala di Jakarta Utara Adalah Warga Tangerang, Ini Kesaksian Ketua RT


Korban ditemukan Selasa (29/10/2024) sekira pukul 10.00 WIB. 


Jasadnya dibungkus karung, selimut, dan kardus, korban diduga kuat tewas dibunuh.


"Setelah karung tersebut dibuka ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar," katanya.


Penemuan mayat berawal dari karyawan SPBU Muara Baru yang melapor ke piket Polsek Muara Baru bahwa ada temuan kantong besar yang terapung di kolam belakang SPBU.


Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved