Selasa, 30 September 2025

Istri Selundupkan Sabu Dalam Organ Vital ke Lapas Salemba Ternyata Dijanjikan Upah Rp2 Juta  

Diamankan barang bukti berupa paket plastik klip ukuran sedang yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu - Seorang wanita insial E kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam Lapas Salemba, Selasa (22/10/2024) pukul 14.55 WIB. E merupakan istri dari narapidana insial F yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Salemba. 

Ade Ary belum dapat menyampaikan apakah sabu dan ekstasi tersebut akan dikonsumsi atau diedarkan di dalam Lapas Salemba.

“Inilah bagian yang akan kita dalami kenapa terjadi penemuan ini rekan-rekan di Lapas Salemba ini sangat teliti kemudian cepat menghubungi Polsek Cempaka Putih akhirnya proses pendalaman bisa dilakukan bersama-sama,” tukasnya.

Aparat kepolisian menghaturkan apresiasi atas ketelitian dan kerjasama luar biasa dari Lapas Salemba.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved