Istri Selundupkan Sabu Dalam Organ Vital ke Lapas Salemba Ternyata Dijanjikan Upah Rp2 Juta
Diamankan barang bukti berupa paket plastik klip ukuran sedang yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu - Seorang wanita insial E kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam Lapas Salemba, Selasa (22/10/2024) pukul 14.55 WIB. E merupakan istri dari narapidana insial F yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Salemba.
Ade Ary belum dapat menyampaikan apakah sabu dan ekstasi tersebut akan dikonsumsi atau diedarkan di dalam Lapas Salemba.
“Inilah bagian yang akan kita dalami kenapa terjadi penemuan ini rekan-rekan di Lapas Salemba ini sangat teliti kemudian cepat menghubungi Polsek Cempaka Putih akhirnya proses pendalaman bisa dilakukan bersama-sama,” tukasnya.
Aparat kepolisian menghaturkan apresiasi atas ketelitian dan kerjasama luar biasa dari Lapas Salemba.
Baca Juga
Sindikat Sabu 516 Kg Lewat e-Commerce, Komisi III DPR Soroti Strategi Polda Metro |
![]() |
---|
Kronologi Polda Metro Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Internasional China, Malaysia dan Indonesia |
![]() |
---|
Kisah Cinta Oknum Polisi di Muratara dengan Pengedar Narkoba, Naik Pelaminan Ditangkap saat COD Sabu |
![]() |
---|
GAWAT, Kampus UIN Suska Riau Jadi Gudang Penyimpanan 40 Kg Ganja, Simak Faktanya |
![]() |
---|
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Riau, Kurir Mengaku Diupah hingga Rp 180 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.