Ayah Mahasiswi Kedokteran UI Asal Batam Bantah Anaknya Diculik: Sudah Ditemukan
Ayah Tita, Andi Kurniawan membantah tuduhan anaknya menghilang karena tekanan pihak keluarga atau korban penculikan.
Selain Polda Metro Jaya, Polda tempat ia tinggal di Pulau Jawa turut membantu proses pencarian.
Termasuk otoritas perguruan tinggi negeri itu. Andi Kurniawan membenarkan jika sang anak memiliki KTP Batam.
Termasuk sang istri yang merupakan orang Batam.
"Anak memang KTP Batam, sekolahnya di sana," bebernya.
Sebelumnya, TribunJakarta.com memberitakan hilangnya mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) bernama Tita Larasati Tjoa.
Baca juga: Ditinggal Sebentar Ibunya di Rumah, Bocah Asal Cilegon Diduga Diculik, Jenazahnya Ditemukan di Lebak
Informasi yang dihimpun, perempuan yang akrab disapa Tita itu terakhir kali terlihat pada Rabu pukul 21.00 WIB.
Mahasiswi FKUI angkatan 2024 itu terlihat sendirian berada di Pos Sekuriti Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kemudian pada Kamis (26/9/2024), Tita tidak masuk kuliah.
Rekan satu kost sekaligus seangkatan Tita di FKUI tersadar, mahasiswi berusia 19 tahun itu tidak ada di kamar.
Sore hari, rekan Tita pun melapor ke FKUI. Sedangkan deteksi nomor ponsel pada Sabtu (28/9/2024) ada di wilayah Bintaro.
- Nama : Tita Larasati Tjoa
- Panggilan : Tita
- Mahasiswa: FKUI angkatan 2024 Regular
- Umur :19 Tahun
Terakhir kali mendapatkan info dari penjaga kost bahwa Tita memakai jaket warna Hijau dan tas ransel pink. (TribunJakarta.com/TribunBatam)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Diculik, Posisi Terbaru Mahasiswi Kedokteran UI yang Hilang Dibongkar Orangtua: Sendirian
Sumber: TribunJakarta
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
![]() |
---|
Danpomdam Jaya Bicara Nasib Kopda FH dan Serka N Usai Jadi Tersangka Penculikan, Bakal Dipecat? |
![]() |
---|
Danpomdam Jaya Ungkap Kopda FH dan Serka N Diberikan Uang Rp100 Juta untuk Culik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.