Minggu, 5 Oktober 2025

Munaslub Kadin

Polisi Periksa Umar Key Sebagai Saksi Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Menara Kadin

Umar Key Ohoitenan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terlapor kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin beberapa waktu lalu. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Ketua DPP Front Pemuda Muslim Maluku Umar Key Ohoitenan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin. Umar Key tiba pukul 13.58 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2024). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan laporan AR diterima pada tanggal 17 September 2024 dengan terlapor UK. 

“Atas peristiwa dugaan peristiwanya yang dilaporkan adalah kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang ataupun barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP,” ucap Ade Ary.

Kabid menegaskan setiap laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya pasti akan ditindaklanjuti, diusut, diproses, dilakukan pendalaman sesuai SOP secara proporsional dan profesional.

“Jadi mohon waktu setiap laporan yang masuk tahapan awalnya adalah pendalaman dalam rangka penyelidikan. Mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja,” urainya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved