Minggu, 5 Oktober 2025

Munaslub Kadin

Polisi Periksa Umar Key Sebagai Saksi Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Menara Kadin

Umar Key Ohoitenan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terlapor kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin beberapa waktu lalu. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Ketua DPP Front Pemuda Muslim Maluku Umar Key Ohoitenan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin. Umar Key tiba pukul 13.58 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2024). 

Laporan Polisi

Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman telah membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan di Kantor Kadin, Jakarta.

Laporan polisi Arif Rahman tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/5591/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Iya benar (saya melaporkan Umar Key ke Polda Metro) semalam,” kata Arif dikonfirmasi Rabu (18/9/2024). 

Arif mengaku dikeroyok saat upaya melakukan mediasi pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, Senin (16/9/2024).

“Iya TKP Menara Kadin,” imbuhnya.

Pelapor membeberkan kronologi terjadinya pengeroyokan mulanya dia hendak mengecek kantor dengan rekannya.

Namun di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak dikenal berjumlah lebih 50 orang.

“Ternyata, di situ ada saudara Umar Key salah satunya. Dia sedang mem-breafing sekuriti kami yang ada di sana,” ucapnya.
 
Arif mengatakan lalu menghubungi Taufan dari pihak Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin versi Munaslub.

Kebetulan yang bersangkutan berada di lantai 29 Kantor Kadin.

“Akhirnya turun dengan saya kita bergeser dari aula yang tempat kami berkumpul 50 orang itu ke tempat rapat meeting. Jadi, di situ kita bicara, kita menyampaikan, dan Pak Umar Key juga terlibat di situ,” terang dia.

Singkat cerita terjadi perdebatan alot terkait kontrak sewa gedung.

Pihak Arif bersikukuh bahwa kantor Kadin masih disewa oleh Arsjad Rasjid berpedoman kepada Keppres tentang pengangkatan Ketua Kadin. 

“Kami menyampaikan bukti-bukti, tanda kontrak kami, kami juga menyampaikan bahwa ini masalah internal Kadin walaupun ada perbedaan,” urainya.

Seiring waktu, saat pelapor meminta terlapor keluar dari kantor Kadin, terlapor berdiri mengambil minuman kaleng langsung menimpuk ke arah mata pelapor dan mengenai pelipis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved