Hacker yang Bobol Akun Polsek Setiabudi Tertangkap, Pelaku Mahasiswa Berpura-pura jadi Polisi
Nomor handphone Polsek Metro Setiabudi diubah lalu dan digunakan pelaku untuk kejahatan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa satu telepon genggam merek Vivo 21 warna purple milik tersangka.
Atas perbuatannya, KTD dikenakan Pasal 46 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) Juncto Pasal 30 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) dan atau Pasal 48 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau ayat (3) jo Pasal 32 ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) dan atau Pasal 51 Ayat (1) Jo 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mahasiswa Apresiasi Golkar Buka Ruang Dialog Dengar Aspirasi Rakyat Soal Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Sosok Ageng, Satpam SMPN 1 Prabumulih yang Tak Jadi Dicopot |
![]() |
---|
Sekolah Ilmu Lingkungan UI Paparkan Soal Pengelolaan Limbah hingga Mitigasi Banjir Rob di Bekasi |
![]() |
---|
20 PTN dengan Peserta SNBP 2025 Terbanyak, Lengkap Akademik & Vokasi |
![]() |
---|
Aturan Baru SNPMB: Peserta Lulusan SNBP 2024–2026 Tak Bisa Ikut SNBT 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.