Fakta-fakta Pria di Cengkareng Nekat Siram Air Keras pada Rekan Kerja Gegara Sakit Hati
Berikut fakta-fakta peristiwa penyiraman air keras sesama rekan kerja di Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Sri Juliati
"Kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban sehingga korban dan istri mengalami luka bakar," ujar Stanlly.
Dengan kondisi tubuh yang terbakar dengan air keras, korban pun dibawa ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, istri korban yang tersiram air keras di bagian lutut tak dirawat di rumah sakit.
"(Air keras) mengenai beberapa anggota tubuh dari korban maupun istrinya."
"Kira-kira dari lukanya 20 persen, sementara kami lakukan penanganan," ucap Stanlly.
Pelaku Ditangkap
Aji, pelaku yang menyiram air keras ke sesama rekan kerjanya kini telah diamankan.
Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
Atas perbuatannya, pelaku pun terancam kurungan maksimal lima tahun.
Beli Online
Dalam pengakuannya, Aji mendapatkan bahan kimia tersebut dari toko daring.
"Saat ini berdasarkan keterangan pelaku, yang bersangkutan membeli air keras itu di toko online," ucap Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis.
Aji mengaku menggunakan air keras karena terinspirasi oleh beberapa kasus yang pernah terjadi.
"Dianggap efektif oleh pelaku, kemudian ditiru," jelas Arsya.
Arsya menyebutkan, air keras yang dipakai Aji untuk menyiram MA biasanya digunakan untuk air aki bekas ataupun pembersih ruangan.
Air keras ini mengandung bahan kimia berbahaya yang mengakibatkan luka bakar apabila terkena tubuh.
"Air keras memang beberapa digunakan dalam kegiatan sehari-hari, salah satunya bisa air aki bekas ataupun untuk pembersih ruangan," jelas Arsya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Alasan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pasutri di Cengkareng Jakarta Barat.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhamad Deni Setiawan)(WartakotaLive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.