Tampang Pemuda Tega Tusuk Teman Kencan di Jalan Barito, Korban Seorang Mahasiswi
Khairul ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
Dua hari setelah aksi penusukan itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku di apartemen di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa.
"Pelaku tinggal di bekasi, kemudian kita ambil di apartemen di Lenteng Agung. Itu kosannya," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sofyan Suri.
Sofyan menjelaskan, Khairul kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujar Sofyan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Mahasiswi Ditusuk Pria Teman Kencannya di Jaksel, Pelaku Emosi Korban Tolak Hubungan Intim
Sumber: TribunJakarta
4 Fakta Kakak-Adik Ditusuk Tetangga di Kudus: Satu Tewas, Satu Luka Parah |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas, Mahasiswi Asal NTT Sempat Bertengkar dengan Kekasih |
![]() |
---|
Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas Usai Kencan di Pantai Nipah, Ada Luka Robek di Alat Vital |
![]() |
---|
Hari Guru Nasional Thailand dan Spirit Kepemimpinan Mahasiswi Indonesia di Kancah Global |
![]() |
---|
Perempuan di Purwakarta Dapat Teror, Sempat Lapor Polisi tapi Tak Ditanggapi, Kini Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.