Siapkan Surat Kendaraan Jika Tak Mau Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2024
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 guna menertibkan para pengendara khususnya di Jakarta dan sekitarnya selama 2 pekan
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
Baca juga: Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Target
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar.
Sosok Kombes Ade Safri dan Kombes Wira Satya, Pamen yang Bakal Duduki Jabatan Jenderal di Bareskrim |
![]() |
---|
Kombes Ade Safri Pernah Tersangkakan Firli Bahuri, Kini Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Pihak Keluarga: Kami Tidak akan Mengemis Agar Delpedro Marhaen Dibebaskan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca Sudah Ditahan, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Kabareskrim Respons Tokoh GNB Tuntut Delpedro Cs Dibebaskan: Proses Penyidikan Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.