Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Target
Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia untuk menertibkan para pengendara kendaraan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia untuk menertibkan para pengendara kendaraan.
Adapun kegiatan ini dilakukan mulai dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 mendatang.
"Iya betul akan digelar Operasi Patuh Jaya," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Nantinya, kata Eddy, akan ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam operasi dan Dailami penindakan.
Belasan jenis pelanggaran itu di antaranya kendaraan yang melawan arus di jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
"Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan," tuturnya.
Selanjutnya pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
Target operasi lainnya yakni kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Tinjau Langsung Pelayanan BPKB dan Samsat Digital di Lampung |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional, 3.000 Pelajar SMP Jadi Agen Keselamatan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Korlantas Polri Rangkul Klub Motor dan Mobil jadi Agen Keselamatan Jalan |
![]() |
---|
3 Nyawa Hilang Tiap Jam Akibat Kecelakaan Roda Dua, Ancaman Nyata untuk Generasi Emas 2045 |
![]() |
---|
Polda Metro Catat 160 Ribu Kendaraan Langgar Aturan Selama 8 Hari Operasi Patuh Jaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.