4 Penyidik Polres Jaktim Berada di Pati Jateng Cari Mobil Bos Rental yang Diduga Digelapkan
Saat ini empat penyidik tengah berada di Pati, Jawa Tengah menyelidik laporan BH soal dugaan penggelapan kendaraan.
Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang ke lokasi untuk melerai keributan.
Namun, warga sudah telanjur marah bahkan mobil yang dipakai korban untuk menuju TKP juga ikut dibakar.
Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan 10 orang tersangka berinisial EN (51), BC (37), AG (34), M (37), S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29) dan SU (39) yang berperan mengeroyok para korban.
Baca juga: Burhanis Ambil Mobil hingga ke Jambi, ke Pati Karena Tidak Tahu Stigma Berbahaya Daerah Tersebut
Belakangan, ternyata BH sudah pernah membuat laporan soal dugaan penggelapan kendaraan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024 lalu.
Mobil Honda Mobilio milik korban diketahui sebelumnya disewa oleh seorang berinisial RP untuk jangka waktu dua bulan sejak November 2023 dengan harga Rp6 juta perbulannya.
Namun, saat masa penyewaan mobil habis pada Januari 2024. BH berusaha menghubungi lagi si pelapor mau menanyakan kelanjutan pembayaran karena baru dibayar satu bulan, namun RP tak bisa dihubungi.
Lama Tak Terlihat, Husein yang Dicap Pengkhianat Masyarakat Pati Tiba-tiba Muncul di Hadapan Warga |
![]() |
---|
12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Sebagian Warga Duren Sawit |
![]() |
---|
Polisi Masih Buru Provokator Penjarahan di Rumah Uya Kuya |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 12 Orang Sebagai Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya |
![]() |
---|
Polisi Ungkap 19 Orang Diamankan Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya, 10 Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.