Selasa, 30 September 2025

Polisi Luruskan Informasi Penyekapan Satu Keluarga di Penjaringan Karena Tak Bisa Lunasi Utang

Polisi meluruskan informasi mengenai penyekapan satu keluarga di dalam kantor yang berada di Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Heri Kusuma Wijaya (50) dan sang istri Natalia Theresyana (37) melaporkan bosnya yang berinisial J ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/6/2024) atas dugaan penyekapan berujung penganiayaan. 

Berdasarkan video amatir terkait dugaan penyekapan yang diterima TribunJakarta.com, terlihat kondisi istri Heri dan dua anaknya yang terlantar di sebuah ruangan.

Di dalam ruangan itu, istri Heri duduk merenung sementara anak laki-lakinya tampak tertidur.

Video itu juga merekam anak perempuan Heri yang terus menangis minta dipulangkan dari tempatnya disekap.

Anak itu menangis di pelukan istri Heri, sambil mengeluh kelaparan.

"Mama, dede mau pulang, laper. Dede mau pulang," ucap anak korban dalam video yang diterima pada Minggu (9/6/2024).

"Banyak orang kok di sini, nggak usah takut, ada mama," ucap istri Heri menenangkan putrinya.

Penjelasan Rekan Korban

Rekan Heri, M. Nurdin mengatakan, dugaan penyekapan ini terjadi sejak Jumat (7/6/2024) malam.

Korban yang diketahui bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut awalnya memiliki utang senilai Rp150 juta.

Namun, yang bersangkutan tak bisa membayar ketika ditagih oleh perusahaan, sehingga pimpinannya pun menahannya di kantor.

"Pak Heri berjanji akan mengembalikan uang perusahaan tersebut dengan (menggadaikan) sertifikat (rumah), tapi pada hari yang bersamaan dia tidak boleh kembali," kata Nurdin saat melapor di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (9/6/2024) malam.

"Bahkan pihak perusahaan ini menekan untuk dibayar pada saat itu juga, karena beliau kan harus menebus sertifikatnya di bank, jadi dia minta waktu," katanya lagi.

Heri disekap sejak Jumat malam, sedangkan istri dan dua anak-anaknya menyusul dijemput oleh oknum tertentu pada Sabtu (8/6/2024) paginya.

Mereka ditelantarkan dalam ruangan sekuriti perusahaan tersebut dan belum dilepaskan hingga Minggu malam.

Handphone dan dompet yang bersangkutan juga disita oleh pihak perusahaan selama penyekapan.

Akhirnya, Heri meminjam handphone milik sekuriti perusahaan itu untuk merekam kondisinya dan disebar ke Nurdin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan