Perwira TNI Bunuh Diri
Kronologi Lettu Eko Damara Akhiri Hidup Versi TNI AL, Tinggalkan Utang Hampir Rp1 Miliar
Inilah kronologi meninggalnya anggota Perwira TNI asal Sumatera Utara Lettu Laut Eko Damara saat dinas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Terkait dengan utang tersebut, dikatakan Endi, sudah disampaikan kepada pihak keluarga melalui jajarannya.
"Itu sudah disampaikan. Disampaikan untuk dibaca sendiri," pungkasnya.
TNI AL Sempat Sebut Kematian Lettu Eko Karena Malaria Akut
Sebelumnya, TNI AL sempat memberi keterangan bahwa penyebab kematian Lettu Eko disebabkan karena depresi terkena penyakit malaria.
Endi kemudian menjelaskan alasan pihaknya menyampaikan hal tersebut.
Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga marwah almarhum dan keluarga almarhum Lettu Eko.
"Bisa dibayangkan bagaimana seorang keluarga mendengar putranya meninggal karena bunuh diri, apalagi bunuh dirinya karena apa? Akan lebih kecewa."
"Sehingga kami kemas berita ini, kemarin sebetulnya dari satgas disampaikan ke Mabes, dalam hal ini meninggalnya karena malaria akut," kata Endi, Senin.
Maka, dengan begitu, Endi menyebut bahwa keluarga akan lebih terhormat menerima berita tersebut.
"Almarhum wibawa tetap ada. Kami sudah upaya seoptimal mungkin jaga marwah keluarga, menjaga marwah alamarhum karena bagian dari kami," kata dia.
Endi mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan keluarga dan berusaha menyelesaikan ini tanpa harus membeberkan penyebabnya ke publik.
Namun, pihak keluarga yang diwakili kakak Lettu Eko, Dedi Pranajaya, ternyata menaruh rasa curiga dan membeberkan kecurigaan tersebut kepada publik.
"Dengan terpaksa kami lakukan ini karena Pak Dedi membuka lewat media, padahal kami usaha untuk mediasi lewat telepon sehingga nama keluarga tidak terbawa-bawa malunya," ujar Endi.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan mengakhiri hidup.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan mengakhiri hidup, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan mengakhiri hidup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.