Bos Laboratorium Narkoba Sinte Sentul Pandu Para Peracik Lewat CCTV dan HP
Berbekal materi dari website, para peracik tembakau sintetis ini mengolah bahan mentah jadi narkoba sintetis siap edar.
Di samping itu polisi juga menangkap seorang berinisial F yang merupakan pengendali jaringan ini. Dia mengendalikan para peracik narkoba melalui CCTV.
Dalam olah TKP, polisi juga menemukan fakta jika laboratorium ini merupakan tempat peracikan pertama yang dibongkar di seluruh Indonesia.
Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Awal Mula 2 Desa di Bogor Dijadikan Jaminan ke Bank, Terkait BLBI |
![]() |
---|
Bupati Bogor Dukung Ketahanan Pangan di Puncak Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan Ke-189 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa, 23 September 2025: Hujan dari Siang sampai Malam |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Selasa, 23 September 2025: Hujan Ringan Sejak Siang Hari |
![]() |
---|
Santri Bunuh Santri di Bogor, Polisi: Pelaku Kerap Di-bully Korban, Dendam Jadi Motif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.