Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tersangka Minta Korban Gugurkan Kandungan

Polisi mengungkap penyebab tewasnya RN (34), wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kedai Anak Mami, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penulis: Faisal Mohay
ISTIMEWA via TribunJakarta.com/Wartakotalive.com
Wanita asal Lampung, RN (34), ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) (kiri). Agus (27), pelaku pembunuhan RN (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Pria asal Lampung berinisial A (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap RN (34).

Korban yang sedang hamil ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

Tersangka dan korban merupakan pasangan kekasih yang merantau dari Lampung.

Keduanya tinggal dan bekerja di ruko yang menjual makanan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustarosa, mengatakan korban tewas karena mengalami pendarahan.

Tersangka dan korban bersepakat untuk melakukan aborsi lantaran bayi yang dikandung hasil dari hubungan gelap.

"Tersangka A dan korban RN akhirnya sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," paparnya, Selasa (23/4/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Seusai minum obat aborsi, korban mengalami pendarahan di dalam ruko pada Jumat (19/4/2024).

Tersangka yang melihat hal tersebut justru kabur ke Lampung dan membawa handphone korban.

"Korban mengalami pendarahan dan mengalami kematian," bebernya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion, menyatakan Agus dan RN sudah melakukan proses aborsi sejak di Lampung.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Wanita Open BO di Kepulauan Seribu, Teman hingga Pacar Korban Diamankan

Dalam perjalanan ke Jakarta, korban sempat mengalami pendarahan lantaran obat aborsi dikonsumsi secara sembarangan.

"Usaha pengguguran kandungan di Lampung. Kemudian pendarahan terjadi sampai dengan di Jakarta," jelasnya.

Di tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan, namun penyidik menyangkakan pasal pembunuhan karena tersangka berencana menggugurkan kandungan korban.

"Karena dilakukan secara tidak profesional dan tidak dengan standar kesehatan maka mengalami pendarahan, tidak dilakukan pertolongan secara cepat terhadap korban."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved