Terduga Dukun Santet di Tangerang Selatan Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi menetapkan H seorang terduga dukun santet yang rumahnya digerebek warga di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan menjadi tersangka.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
Kolase Foto TribunJakarta/Tribun Tangerang
Kolase Foto Suasana pasukan Gegana tangkap dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (4/3/2024) dan ilustrasi dukun. Geger dugaaan pria berinisial H (67) sebagai Dukun Santet di Ciputat, Tangerang Selatan membuat pasukan khusus Polri, Tim Gegana diterjunkan.
"Iya diamankan di Polsek, pemilik dikenai UU Darurat," ucap Kresna.
Pada hari ini, rumah H pun dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Bahkan, tim gegana juga ikut diterjunkan ke lokasi.
Saat dimintai konfirmasi, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Rizaldi menyebut ada penyisiran yang dilakukan oleh tim gegana untuk memastikan keamanan lokasi.
"Sementara hanya untuk penyisiran untuk keamanan," ujarnya.
Baca Juga
Eks Penyidik KPK Desak Umumkan Tersangka Korupsi Haji: Bukti Sudah Lebih dari Cukup |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel |
![]() |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Puslabfor Polri, Ledakan di Pamulang Tangsel Berasal dari Tabung Gas 12 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.