Senin, 29 September 2025

Terduga Dukun Santet di Tangerang Selatan Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi menetapkan H seorang terduga dukun santet yang rumahnya digerebek warga di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan menjadi tersangka.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Foto TribunJakarta/Tribun Tangerang
Kolase Foto Suasana pasukan Gegana tangkap dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (4/3/2024) dan ilustrasi dukun. Geger dugaaan pria berinisial H (67) sebagai Dukun Santet di Ciputat, Tangerang Selatan membuat pasukan khusus Polri, Tim Gegana diterjunkan. 

"Iya diamankan di Polsek, pemilik dikenai UU Darurat," ucap Kresna.

Pada hari ini, rumah H pun dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Bahkan, tim gegana juga ikut diterjunkan ke lokasi.

Saat dimintai konfirmasi, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Rizaldi menyebut ada penyisiran yang dilakukan oleh tim gegana untuk memastikan keamanan lokasi.

"Sementara hanya untuk penyisiran untuk keamanan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan