Sabtu, 4 Oktober 2025

Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai

Rektor Kampus di Jakarta Selatan Batal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengklaim bahwa kliennya batal hadir lantaran telah ada memiliki agenda lain

freepik.com
Ilustrasi pelecehan seksual. ETH, Rektor universitas swasta di Jakarta Selatan tak menghadiri panggilan polisi dalam agenda pemeriksaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan terhadapnya. 

Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.

Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucap Amanda.

Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.

Baca juga: Hari ini Diperiksa Polisi soal Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas di Jaksel Belum Dipastikan Hadir

Bakal Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan kepada pegawainya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).

"Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)," singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved