Pantau Polisi Nakal dan Arogan, Propam Bakal Dilibatkan saat Operasi Zebra Jaya 2023
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto meminta agar anggotanya mengikuti peraturan yang ada dalam operasi tersebut.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam Operasi Zebra Jaya 2023 untuk memantau para anggota polantas yang nakal dan arogan saat bertugas.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto meminta agar anggotanya mengikuti peraturan yang ada dalam operasi tersebut.
“Saya tekankan, ingatlah seragam, atribut, dan kewenangan yang kalian miliki adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dengan humanis, jujur dan adil,” kata Suyudi dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Nasib Kapolres Dairi Diduga Hajar 2 Anggotanya: Diperiksa Propam hingga Desakan Jabatannya Dicopot
Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bidang Propam dilibatkan untuk mencegah adanya personel bermain saat bertugas.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah personel arogan seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Tentunya kami ada personel untuk mendampingi mereka yang mengawasi mereka yaitu dari Propam Polda kita turunkan untuk ikut mengawasi," kata Latif.
Di sisi lain, Latif juga meminta masyarakat untuk melapor jika ada personel yang bermain dan arogan.
"Silakan masyarakat untuk bisa bekerja sama yaitu dalam pengawasan kegiatan yang dilakukan anggota kita, kita sangat terbuka," imbuhnya.
Untuk informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru memulai Operasi Zebra Jaya 2023 untuk menindak para pelanggar lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.
Nantinya, akan ada 2.939 personel yang dikerahkan untuk memantau para pelanggar lalu lintas di jalan.
Operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan sejumlah tujuan agar terciptanya kedisiplinan berkendara.
Berikut 15 pelanggaran yang disasar dalam operasi tersebut:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
Bareskrim Polri Respons Aduan Keluarga Mendiang Diplomat Arya Daru, Akan Berikan Asistensi |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Bawa 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Kaur Bengkulu Dipecat Karena Perkosa Tahanan, Korban Berani Lapor Walau Diancam |
![]() |
---|
Sosok Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka Pertama Kali Temukan Jasad Brigadir Esco di Lombok Barat |
![]() |
---|
Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Dalam Rutan PMJ: Berat Badan Turun & Mulai Bosan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.